Mobilyang masih kredit tidak boleh digadaikan karena hal ini akan melanggar perjanjian dan jika ketahuan bisa dituntut secara perdata. Karena selama mobil masih kredit, mobil tersebut masih milik perusahaan leasing. Kalau misalnya membutuhkan dana, mobil bisa di over kredit dengan pihak leasing sebagai perantara
Gadai menggadai Kendaraan akan selalu terjadi setiap waktu karena kita tidak bisa memperkirakan keuangan akan selalu ada. Gadai mobil disaat perlu uang adalah cara yang tepat, Jika dilakukan dengan orang yang tepat. Termasuk membuat surat perjanjian gadai dengan ini kami berikan contoh atau format surat perjanjian gadai mobil versi terbaru dan bisa anda jadikan untuk keperluan gadai mobil anda. Sehingga surat perjanjian ini akan sah di mata hukum. Artinya jika ada permasalahan dikemudian hari tentang proses gadai mobil bisa dilakukan ke ranah hukum tentunya penulisan surat perjanjian gadai mobil harus SURAT PERJANJIAN GADAI MOBILPerjanjian ini dibuat pada hari Jumat tanggal 01 Januari 2025 antaraNama Susi Novela, S. PdPekerjaan WiraswastaAlamat Jl. Waykanan Gg Kiri No. 01Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK Cecan, S. PdPekerjaan Guru SMAAlamat Sunter Agung Jakarta SelatanDalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri,selanjutnya disebut PIHAK belah pihak dengan ini menerangkan hal-hal sebagai berikutBahwa PIHAK PERTAMA merupakan pemilik sah, dan telah setuju menggadaikan kepada PIHAK KEDUA barang berupaJenis kendaraan MobilMerek/Tipe Honda BrioNomor Polisi BE 5891 ANomor Rangka/Tahun 1234567/2018Nomor Mesin 1234567Warna MerahNomor BPKB 7892345679Dalam kondisi baik dan layak jalan, yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA menyatakan telah menerima kendaraan dari PIHAK PERTAMA sebagai kedua belah pihak sepakat mengikatkan diri dalam Perjanjian Gadai Kendaraan dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikutPasal 1 JAMINANPIHAK PERTAMA menyatakan bahwa Kendaraan yang digadaikan merupakan milik pribadi dari PIHAK PERTAMA yang ditunjukkan dengan BPKB Kendaraan tersebut. PIHAK PERTAMA menjamin bahwa tidak ada orang atau pihak lain yang turut memilikinya, tidak, atau belum pernah dijual atau dipindahtangankan haknya, atau dijaminkan kepada pihak lain dengan cara apa pun 2 MASA BERLAKUPerjanjian Gadai ini dilangsungkan untuk jangka waktu 2 tahun terhitung sejak 01 Januari 2025 dan berakhir tanggal 01 Januari 3 HARGA GADAIPIHAK KEDUA akan menyerahkan uang kepada PIHAK PERTAMA sebesar Rp 40. empat puluh juta ribu rupiah di mana merupakan nilai taksir dari harga Kendaraan tersebut di atas setelah penandatanganan Perjanjian ini. Dan, atas seluruh uang tersebut, PIHAK PERTAMA dikenakan bunga sebesar 3% tiga persen setiap bulan selama jangka waktu Perjanjian, terhitung sejak penandatanganan Perjanjian gadai ini. Dan, dengan demikian Perjanjian ini berlaku sebagai tanda bukti yang sah atas uang gadai Kendaraan 4 LARANGAN-LARANGANSelama Perjanjian ini masih berlangsung, PIHAK KEDUA dilarang melakukan perbuatan-perbuatan yang bertujuan untuk memindahtangankan kepemilikannya, menjual, atau menggadaikan Kendaraan tersebut kepada pihak 5 CARA PEMBAYARANPIHAK PERTAMA bersedia untuk membayar keseluruhan utang pokok dan bunga, dan akan dibayarkan secara sekaligus bersamaan dengan berakhirnya Perjanjian 6 SANKSIApabila pada waktu Perjanjian ini berakhir, PIHAK PERTAMA belum mampu membayar uang gadai beserta bunga, maka PIHAK KEDUA akan mengadakan lelang untuk Kendaraan yang digadaikan oleh PIHAK PERTAMA, tanpa meminta persetujuan dari PIHAK PERTAMA, dan PIHAK PERTAMA tidak berhak untuk mengajukan tuntutan apa pun kepada PIHAK penjualan atas Kendaraan tersebut menjadi hak PIHAK PERTAMA setelah dikurangi utang pokok PIHAK KEDUA ditambah bunga dan 7 PERPANJANGAN JANGKA WAKTU DAN DENDAApabila PIHAK PERTAMA ingin memperpanjang jangka waktu gadai atas Kendaraan tersebut, karena PIHAK PERTAMA belum mampu melunasi pinjaman kepada PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk memperpanjang jangka waktu gadai dengan PIHAK KEDUA tanpa ada unsur pelelangan kendaraan yang digadai oleh PIHAK PERTAMA akan dikenakan sanksi oleh PIHAK KEDUA, berupa denda sejumlah uang yang ditentukan oleh PIHAK KEDUA setelah jatuh 8 HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUAPIHAK KEDUA berhak untuk mempergunakan Kendaraan selama masa Perjanjian Gadai ini KEDUA berkewajiban penuh untuk merawat dan menjaga keutuhan serta kebaikan kondisi Kendaraan tersebut dengan biaya PIHAK terjadi sesuatu hal yang menyebabkan Kendaraan tersebut hilang atau rusak menjadi tanggung jawab PIHAK Perjanjian Gadai ini berakhir, PIHAK KEDUA wajib menyerahkan Kendaraan tersebut kepada PIHAK PERTAMA dalam keadaan dan terawat baik serta kondisiya lengkap seperti pada waktu penyerahan Kendaraan 9 PENYELESAIAN PERSELISIHANApabila terjadi perselisihan di antara Para Pihak, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah untuk perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum, dan Para Pihak sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta .Demikian Perjanjian Gadai Kendaraan ini dibuat diatas materai dan ditandatangani pada hari, tanggal, bulan, dan tahun yang telah disebutkan pada awal PERTAMA PIHAK KEDUAMaterai MateraiSusi Novela CecanSurat perjanjian gadai mobil Ini adalah salah satu dokumen yang diperlukan untuk transaksi pinjaman dengan keamanan kendaraan otomatis. Oleh karena itu, sebagai calon kreditur, sangat disarankan untuk mengetahui lebih dalam surat perjanjian gadai mobil . Saat ini kredit mobil sebagai agunan sudah banyak tersedia di berbagai bank di Indonesia. Ada banyak pilihan perbankan yang dapat memberikan pinjaman dengan aman dan cepat. Sebagai calon kreditur, sebaiknya Anda memiliki informasi yang lebih lengkap mengenai berbagai aspek perjanjian gadai mobil. Informasi tersebut dapat disimak pada artikel di bawah ini! Pengertian Surat Perjanjian Gadai Mobil Perjanjian jaminan mobil atau perjanjian gadai mobil adalah dokumen tertulis yang berisi perjanjian antara dua pihak yang mengatur hak dan kewajiban perjanjian pinjaman dengan jaminan mobil. Tidak seperti hipotek tanah atau rumah, penandatanganan auto bond biasanya tidak memerlukan saksi. Namun, beberapa bank memerlukan saksi saat membuat perjanjian ini jika mobil masih dalam kredit. Perjanjian ini sangat penting, dan kedua belah pihak memilikinya, sehingga tidak ada hal-hal yang tidak perlu tentang pembayaran pinjaman di masa mendatang. salah satu bank yang selalu menawarkan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah BPKB Mobil dengan resmi adalah Cara membuat perjanjian dengan jaminan BPKB mobil Sebagai salah satu dokumen penting dalam perjanjian pinjam meminjam BPKB mobil atau yang biasa dikenal dengan pegadaian mobil, calon kreditur harus memahami segala sesuatu yang ada di dalam perjanjian tersebut. Untuk menyimpulkan perjanjian gadai mobil dengan benar, kondisi berikut harus diperhatikan Menurut informasi pribadi, saya mengidentifikasi diri saya sebagai pemilik dan pegadaian. Identitas pemberi pinjaman sesuai dengan KTP. Jika pemberi pinjaman adalah agen, lampirkan izin usaha yang masih berlaku. Keterangan bahwa pihak pertama kreditur menggadaikan mobilnya kepada pihak kedua pemberi pinjaman. Merek mobil yang digadaikan beserta plat nomor dan tahun pembuatannya. Gadaikan kondisi mobil saat itu. Pernyataan apakah mobil digunakan oleh pihak kedua dan akibat kerusakan mobil selama digunakan. Jumlah uang yang ingin Anda pinjam. Jangka waktu pelunasan. Dalam hal keterlambatan pembayaran, ada penalti atau tidak ada penalti. tanggal dibuatnya perjanjian itu. Ditandatangani dan dicap oleh kedua belah pihak. Informasi tambahan, jika diperlukan. Ini adalah beberapa syarat yang harus disertakan saat membuat surat perjanjian gadai mobil .Jika ada konten lain yang perlu ditambahkan, dapat dimasukkan dalam perjanjian sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Contoh Surat Perjanjian Dengan Agunan BPKB Mobil Membuat perjanjian pinjaman dengan jaminan BPKB mobil, Pihak A sebagai pemilik mobil, dan Pihak B sebagai pemberi pinjaman. Dengan adanya surat perjanjian tersebut diharapkan transaksi pinjaman yang terjadi antara pihak pertama dan pihak kedua dapat berjalan dengan lancar. Untuk mengetahui beberapa bentuk tentang Letters of Agreement, berikut adalah beberapacontoh kontrak kredit mobilApa yang perlu Anda ketahui sebelum mendapatkan pinjaman 1. Contoh perjanjian garansi mobil yang paling umum 2. Contoh Perjanjian Garansi Mobil dengan Sanksi 3. Contoh Perjanjian Penjaminan Otomatis Kredit Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menggadaikan mobil Menggadaikan mobil memang berbagai cara yang bisa Anda tempuh saat membutuhkan uang cepat dan limit pinjaman yang cukup tinggi. Namun sebelum menggadaikan mobil, ada baiknya Anda mempertimbangkan beberapa hal. Lantas hal apa saja yang harus Anda perhatikan saat menggadaikan mobil? Berikut beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan sebelum membuat surat perjanjian gadai mobil 1. Perhatikan Cicilan Kredit Sistem gadai sebenarnya sama dengan pinjaman dengan agunan. Jika Anda ingin menggadaikan mobil, itu artinya Anda ingin mendapatkan pinjaman terhadap jaminan mobil tersebut. Jika Anda ingin melakukan transaksi gadai, sebaiknya pertimbangkan cicilan kredit mobil yang masih berjalan. Jika masa cicilan masih panjang, sebaiknya berpikir dua kali sebelum mengajukan pinjaman. Hal ini untuk menghindari kemungkinan gagal bayar akibat harus membayar cicilan berkali-kali. 2. Pajak Kendaraan Aktif Untuk dapat menggadaikan mobil tanpa masalah, pastikan pajak kendaraan mobil masih berlaku sehingga pihak yang mengajukan gadai dapat menawarkan batas pinjaman yang sesuai dengan harga mobil tersebut. 3. Sertifikat kendaraan atas nama sendiri Proses gadai mobil lebih mudah jika Anda memiliki dokumen kendaraan atas nama sendiri. Karena selain identitas Anda dan identitas mobil yang sama, Anda tidak memerlukan banyak dokumen lain. 4. Pilih pegadaian yang aman dan cepat Hal lain yang perlu diperhatikan saat ingin menggadaikan mobil adalah memilih pegadaian yang aman dan cepat. Pegadaian Kendaraan merupakan salah satu Pegadaian yang menawarkan KPR kendaraan. Sebagai salah satu tempat yang menerima KPR, kami memiliki banyak kelebihan dibanding pegadaian lainnya. Keunggulan tersebut antara lain dapat diproses dalam satu hari, memiliki jaringan luas free mock, dan diawasi oleh OJK. Menariknya lagi, nasabah bisa mengajukan pinjaman melalui website resminya yaitu Setelah mengajukan pinjaman dengan memberikan tanda pengenal yang diperlukan, pegadaian kendaraan akan melakukan pemeriksaan langsung dan mengambil dokumen yang diperlukan. 5. Memiliki catatan pembayaran angsuran yang baik Gadai mobil adalah bentuk pinjaman yang dijamin dengan mobil. Cara ini sudah ada sejak dahulu kala dan masih menjadi solusi ketika Anda membutuhkan pinjaman yang cepat dan aman. Namun sebelum membuat gadai, banyak hal yang harus diperhatikan. Karena menggadaikan mobil sama dengan mengambil pinjaman. Jika Anda tidak dapat mencicil, Anda dapat didenda atau mobil yang Anda gadaikan akan digunakan sebagai pembayaran. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan yang baik sangatlah penting. Jika Anda masih memiliki catatan cicilan yang buruk, lebih baik tunda dulu kredit mobil, agar tidak membebani keuangan Anda. 6. Pastikan untuk membaca perjanjian dengan hati-hati Surat perjanjian dapat dibuat oleh pegadaian atau orang yang menggadaikan mobil tersebut. Jika akad tersebut dikeluarkan oleh pihak pegadaian saat melakukan transaksi gadai mobil, sebaiknya akad tersebut dicek baik-baik. Pastikan tidak ada item pihak yang dikompromikan sehingga kesepakatan dapat berjalan sebagaimana beberapa contoh surat perjanjian gadai mobil Gambar di atas bisa dicek lagi. Yang terbaik adalah memiliki saksi dari kedua belah pihak jika nanti timbul masalah.
.